Tahu Bulat Laser

Tahu Bulat Laser
Agen Tunggal Surabaya - 081230174960
Tampilkan postingan dengan label Topik Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Topik Utama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 April 2010

Mafia pajak sebaiknya dihukum mati


Blog ZG, 06 April 2010

Betapa banyak dari kita yang mengelus dada, melihat seorang pejabat pajak dengan golongan 3A memiliki harta yang luar biasa yang ternyata diperolehnya dengan merampok uang negara bernilai milyaran rupiah dan merugikan negara trilyunan rupiah. GAYUS TAMBUNAN ini beserta sindikatnya mampu memanipulasi rakyat Indonesia untuk segelintir pengusaha nakal dalam mempermainkan penghasilan pajak untuk negara demi kepentingan pribadinya.


Kasus ini sekarang menjadi "Topik Utama" diberbagai media massa baik elektronik atau cetak yang menjadikannya sebagai pemeran utama dalam kejahatan pada negara ini. Banyak saya dengar di tempat berkumpulnya orang-orang yang membahas tentang penggelapan pajak ini. Tak ada seorangpun dari mereka yang bisa menerima kejahatan super ini, sarat emosi dan kemarahan melihat bobrok pejabat-pejabat Indonesia yang selalu menyakiti perasaan rakyat yang taat membayar pajak.

Kabar terbaru yang disebutkan Gayus Tambunan, selain beberapa Jendral dari kepolisian & Jaksa kita ternyata juga melibatkan Pejabat Keuangan Eselon 2. Benar-benar gila...!!! Kasus yang menghebohkan ini sementara sudah melibatkan 13 orang dan diperkirakan yang terlibat kasus ini melibatkan 121 orang dari berita-berita yang saya baca dari media massa cetak.

Mungkin untuk menghindari terjadinyahal ini lagi, ada baiknya Gayus Tambunan dan sindikatnya harus dihukum mati untuk membuat jera bagi siapaun yang berwenang yntuk melakukan kejahatan ini.

Senin, 22 Februari 2010

Ruu Nikah Siri ... Bersiaplah Pria dikebiri



Saya sangat terkaget saat ,membaca artikel jawa pos edisi kemarin seni, 22 februarai 2010 dari profesor Siti Musdah Mulia "Memahami Realitas Kawin Siri". Dimana beliau yang sudah bergelar Profesor riset bidang lektur agama dan pendiri Lembaga Kajian Agama dan Gender , ternyata sangat angkuh dan sombong dngan mengatakan yang pro nikah siri memiliki argumen- argumen yang dangkal. Kenapa saya katakan seperti itu? karena beliau menurut saya merasa paling dalam pemikirannya dalam hal ini padahal beliau juga manusia biasa.


Saya kebetulan juga bekerja di riset walau hanya seorang bocah riset dan bukan profesor seperti beliau tapi hal ini tidak menghalangi saya untuk ungkapkan fakta yang sebenarnya di lapangan. Masalah RUU tentang nikah siri ni, akan membawa dampak yang sangat besar di kalangan masyarakat bawah pada umumnya terutama yang beragama islam. Pertama..berapa banyak satpol PP yang akan menangkap masyarakat karena tidak nikah secara tercatat, Kedua..berapa banyak anak yang sudah terlahir dikatakan anak haram oleh teman-temanya karena pernikahan siri orang tuanya?? Ketiga.. Berapa banyak pria yang memenuhi penjara dan akhirnya benar-benar tidak menafkahi keluarganya..


Saya juga tidak habis pikir pada beliau, kenapa hanya melihat dari sisi korban wanita saja. Apakah beliau tidak pernah mencoba menjadi pria yang tak berdaya dan teraniaya akan sikap isterinya yang ada uang abang disayang tidak ada uang abang di tendang. Memohon ditolak, memaksakan KDRT, menceraikan takut kebencian Allah dan berdampak buruk psikologis anak-anakserta yang pasti bercerai butuh waktu dan duit yang tidak sedikit. Aneh. sedangkan satu sisi Kompleks Pelacuran dengan gagahnya masih berdiri tegak dengan pelegalan dan tanpa pidana apapun. Padahal kita tahu hal ini bisa sangat berbahaya buat keluarganya, slain duit habis dalam zina dan bisa-bisa membawa penyakit kelamin buat keluarganya. Ada baiknya jika pelegalan tempat pelacuran di musnahkan dulu, biaya cerai tidak mahal, dan lain-lain yang menyebabkan RUU tentang nkah siri ini lebih bisa diterima.

Kesimpulan saya, bukan tentang bentuk pernikahannya tapi tanggung jawabnya yang di butuhkan untuk keluarganya. Orang awam seperti saya tidak butuh dalil-dalil hadist yang mengharamkan nikah siri yang seperti Profesor kemukakan di Jawa Pos karena kita juga tidak tahu apakah itu hadist lemah atau kuat dan juga tidak bisa sepenuhnya melakukan solusi menahan nafsu seperti yang anda kemukakan karena kita pria bukan wanita seperti profesor siti Siti Musdah Mulia. Wanita memang gairah sex lebih tinggi tapi dia lebih bisa menahan diri dan pria sebaliknya, ini kenyataannya. Jordania memang negara arab tetapi bukan negara yang persentase pemeluk agama islamnya terbesar , kalau alasan itu yang anda katakan negara israel juga termasuk dalam negara arab, apakah itu akan profesor jadikan sebagai kiblat pembenaran argumen anti Nikah Siri. Coba ibu lakukan lagi riset yang adil dari korban anak, wanita dan pria untuk mengulas masalah ini. sekian coretan hati saya setelah membaca artikel Profesor Siti Musdah Mulia.

Keterkaitan :

Selasa, 17 November 2009

Rekomendasi Tim 8

from : detik.com
Akhirnya Tim 8 telah merampungkan tugas yang diembankan Presiden SBY selama 14 hari untuk mengklarifikasi kasus-kasus mafia hukum di indonesia yang ramai diberitakan di media massa beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya takkan luput dari pengamatan luar negeri sebagai acuan untuk menanamkan modalnya di Indonesia

Salah butir yang disebutkan dalam rekomendasi tersebut adalah tentang kasus Bibit Samad Rianto & Chandra M Hamzah yang harus segera dihentikan. Hal ini ditanggapi Jaksa Agung Herdaman dengan mengatakan akan mempelajari dulu rekomendasi tersebut sebelum institusi yang dipimpinnya menentukan sikap walau sebenarnya dalam komitmennya ingin kasus ini berjalan terus.

Selain merekomendasikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah untuk distop, Tim 8 juga meminta agar kasus terkait Anggodo Widjojo dan Susno Duadji diusut,
dan Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi Masaro; proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century, kasus pengadaaan SKRT Departemen Kehutanan; hendaknya dituntaskan."

Kasus korupsi SKRT yang melibatkan Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo saat ini masih disidik KPK. Sedangkan Susno Duadji terekam KPK saat berbicara dengan Lucas, pengacara nasabah Bank Century kelas kakap, Budi Sampoerna.

Dalam Hal ini, sebagai penegak hukum dlam keterangannya KPK pun siap untuk melaksanakannya.

Sabtu, 18 April 2009

Akhirnya, Istana Bersuara

16/04/2009 17:56 - Pemilu 2009
http://www.liputan6.com

Menanggapi berbagai kritik dari sejumlah partai politik menyangkut penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato secara khusus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/4) petang. Presiden Yudhoyono menegaskan, berbagai kasus seperti kisruh daftar pemilih tetap atau DPT menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Yudhoyono, peran pemerintah dan unsur lainnya sifatnya hanya sebatas membantu KPU sesuai undang-undang. Yudhoyono pun menyatakan peran pemerintah memang dibatasi UU, tapi pemerintah memberikan bantuan kepada KPU berupa peraturan penunjang. Selain itu, Presiden mengakui Pemilu 2009 sangat kompleksitas. "Jauh lebih rumit dan kompleks," ujar Presiden Yudhoyono. Tak mengherankan, bila penghitungan surat suara jauh lebih lama.

Kendati permasalahannya lebih kompleks, Presiden Yudhoyono tidak memberi toleransi terhadap berbagai kekisruhan yang terjadi. "Sama sekali tidak," kata Presiden SBY. Hanya saja, Presiden mengimbau seluruh pihak membantu KPU menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Presiden juga mengakui pelanggaran telah terjadi seperti soal DPT, sehingga muncul berbagai protes dan gugatan di sejumlah daerah. Namun, Kepala Negara mengingatkan, semua pelanggaran harus diselesaikan secara adil karena Indonesia adalah negara hukum. Yudhoyono menyebutkan, sejauh ini tercatat pelanggaran administratif lebih dari 1.500 dan pelanggaran pidana sekitar 1.000. Dan, saat ini laporannya masih dicatat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Lebih jauh Presiden Yudhoyono atau SBY menyatakan, pelanggaran Pemilu 2009 jauh lebih sedikit ketimbang Pemilu 2004. "Saya berharap semua kasus pelanggaran itu diselesaikan secara tuntas oleh para penegak hukum sesuai undang-undang," ujar Yudhoyono.

Presiden mengatakan, pidato yang disampaikannya bertujuan agar seluruh komponen bangsa menghentikan sikap saling curiga. Selain itu agar khalayak luas mengetahui duduk perkara sebenarnya dari permasalahan pemilu sehingga tak terpengaruh oleh provokasi. Semua pihak pun diimbau dapat menyikapi permasalahan pemilu secara tepat sehingga menyukseskan tahapan atau proses pemilu lainnya.

Dalam pandangan Presiden, demokrasi di Indonesia saat ini sedang diuji. Tapi, ia berharap semua itu mengutamakan jalan damai dan tegaknya hukum, bukan kekerasan. "Marilah...kita selesaikan segala permasalahan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden. Dengan kata lain, tidak menuduh secara membabi-buta tanpa di

Sabtu, 03 Januari 2009

Kematian Gus Dur yang gemparkan dunia..

Zahir Gadri,30-12-2009


Begitu kagetnya saya saat secara tidak sengaja menonton acara kabar petang di TV One mendengar kabar meninggalnya Adurrahman Wahid atau yang lebih dikenal Gus Dur.
Saat itu pembawa acaranya menelpon langsung ke ke Solahudin Wahid atau Gus Sholeh yang merupakan adik kandung dari Gus Dur tsb, untuk menanyakan tentang kondisi terakhir kesehatan Gus Dur di Rumah Sakit RSCM Jakarta. Namun jawaban dari Gus Sholeh sangat mengagetkan saya dengan jawaban bahwa Gus Dur sudah berpulang keharibaanNYA sekitar 20 menit yang lalu, info ini didapat dari Sulaiman yang merupakan asisten pribadi Gus dur sehubungan Gus Sholeh sendiri posisinya berada di Jombang.

Tampak sekali sang pembawa acara terkejut dengan mencoba mengkonfirmasi berulang-ulang kepada Gus Sholeh tentang hal ini. Sungguh hal ini sejenak membuat saya terperangah tidak percaya, namun inilah kenmyataannya manusia hidup didunia sangatlah terbatas umurnya.

Harus kita akui bahwa Gus Dur adalah sosok yang banyak dikenal orang-orang di Indonesia ataupun Dunia sebagai Manusia yang sangat demokratis dan berjiwa Pluralisme. Hal ini makin tampak nyata dengan disebutkannya sendiri oleh Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat acara prosesi pemakamannya.